KPK Buka Lembaran Baru Kasus Harun Masiku

JAKARTA – KPK kembali mengukuhkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan membuka kembali perkara Harun Masiku, seorang buron kasus korupsi yang menjadi fokus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, dengan tegas berjanji untuk memburu semua buronan korupsi, termasuk Harun Masiku, yang keberadaannya tidak diketahui sejak Januari 2020.

Langkah awal KPK dalam pengejaran kasus ini melibatkan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, yang sebelumnya telah diadili dan menjalani hukuman penjara sebesar 7 tahun. Harun Masiku, yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus penetapan anggota DPR 2019-2024 lewat pergantian antarwaktu, kembali menjadi sorotan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *