JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan hasil analisis laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kasus ini terkait dengan penerbangan Kaesang menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) yang terjadi pada Agustus lalu.
Hasil analisis dugaan gratifikasi tersebut sebenarnya telah rampung sejak tanggal 23 September 2024. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat itu mengungkapkan bahwa analisis telah dikirim kepada pimpinan KPK untuk dibahas dan diumumkan ke publik. “Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan yang umumkan,” ujar Pahala.
Pengumuman Segera, tapi Tak Terwujud
Beberapa hari setelah pengumuman hasil analisis telah rampung, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hasil analisis akan segera diumumkan. Ia berharap proses di kedua direktorat terkait dapat diselesaikan secepatnya. “Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ujarnya.