“KPK juga mendorong partisipasi publik untuk mengawasi harta dan kekayaan penyelenggara negara melalui e-announcement,” kata Johanis. Hingga 2024, tercatat sebanyak 7.358.341 orang telah mengakses layanan tersebut.
Dengan keterbukaan ini, masyarakat diharapkan semakin aktif memantau kekayaan para penyelenggara negara demi mencegah dan memberantas korupsi secara lebih efektif.
(N/014)