“Semua akan kami evaluasi, apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru,” jelasnya.
Setyo juga menyinggung tentang operasi tangkap tangan (OTT), yang menurutnya menjadi bagian penting dalam upaya penindakan terhadap korupsi. Ia menegaskan bahwa penyadapan adalah salah satu kewenangan KPK, dan jika penyadapan dilakukan tanpa melanjutkan dengan OTT, hal itu tidak sesuai dengan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan KPK.
“Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan,” tegas Setyo.