JAKARTA -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara aktif terlibat dalam penanganan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa SMA Binus Serpong (Binus School Serpong). Pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024, komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengonfirmasi kunjungannya ke SMA Binus Serpong, namun belum memberikan rincian terperinci terkait kegiatannya.Korban perundungan tersebut telah mendapatkan pendampingan psikologis dari
UPTD PPA Tangerang Selatan. Diyah Puspitarini, yang turut mendampingi korban, menyatakan bahwa kondisi psikologis korban masih memerlukan pemulihan yang intensif. Ia mengungkapkan bahwa korban membutuhkan waktu untuk pulih secara psikologis dan psikis, serta menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk membantu proses pemulihan korban.
Menurut Diyah, korban perundungan merasakan perlakuan yang menyakitkan, seperti dicubit, meskipun belum ada pengetahuan tentang tingkat trauma yang dialami oleh korban. Ia menyatakan bahwa proses pemulihan korban akan membutuhkan waktu yang tidak sedikit, dan berencana untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak sekolah untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan.