KPAI Kritik Respons SMP Negeri 8 Depok Terhadap Kasus Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus

Pernyataan tersebut muncul setelah Fahmi menceritakan bahwa kepala SMP Negeri 8 Depok sempat mengatakan, “anak ini masih sadar kan” saat mengetahui bahwa R terluka akibat melampiaskan amarahnya dengan memukul kaca jendela sekolah. KPAI menekankan bahwa tindakan self-harm yang dilakukan R adalah refleksi dari kesulitan yang dialaminya dalam mencari akses komunikasi di sekolah.

“Ini menunjukkan ada masalah serius dalam cara sekolah memandang anak-anak disabilitas. Kekecewaan yang dialami R harusnya diakui sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang diterimanya,” ungkap Jasra setelah menjenguk R di kediaman orang tuanya.

Menanggapi insiden ini, KPAI mendesak agar pelaksanaan program sekolah inklusi di SMP Negeri 8 Depok dan sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia diawasi dengan ketat. Jasra menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi semua siswa, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *