KPAI Gandeng Polisi Selidiki Penggerak Pelajar Dalam Demonstrasi Anti Politik Dinasti

JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini tengah fokus menyelidiki siapa pihak-pihak yang memobilisasi para pelajar untuk berdemonstrasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 dan 23 Agustus 2024. Penyidikan ini dilakukan setelah serangkaian demonstrasi besar yang melibatkan ratusan pelajar di depan Gedung DPR dan berbagai kota lainnya.

Komisioner KPAI, Slyvana Maria Apituley, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPAI pada Rabu, 28 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan melakukan analisis terkait isu tersebut. “Nanti didalami dengan data yang kami terima,” kata Slyvana, menekankan bahwa proses ini masih berlangsung dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.

Data Temuan dan Aduan Kekerasan

Slyvana menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menerima sejumlah aduan mengenai kekerasan yang dialami oleh pelajar selama aksi demonstrasi. Aduan ini mencakup laporan mengenai perlakuan kasar dari aparat kepolisian terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut. KPAI, bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), tengah bekerja sama untuk memastikan adanya pendampingan hukum bagi anak-anak yang terlibat.

Mobilisasi Melalui Media Sosial dan Grup WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *