Kapolres Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menjawab, “Siap,” sebagai komitmen untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Kasus penipuan yang dialami oleh Dwi Ayu Darmawati menambah panjang daftar korban penipuan yang memanfaatkan situasi hukum dan keadilan. Kini, dengan perhatian dari Komisi III DPR RI dan Kapolres Jakarta Timur, diharapkan agar keadilan bisa segera ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya.
(N/014)