“Dalam laporan polisi itu, kami hanya menegaskan bahwa kami pun memiliki hak. Silakan bertemu dengan kami untuk menyelesaikan polemik ini secara tabayun,” tambah RD Law, mengajak Pratiwi untuk berdialog.
RD Law juga mengklarifikasi bahwa tuduhannya tidak bersifat langsung, melainkan berdasarkan informasi yang didapatnya dari saksi yang mengaku dekat dengan Pratiwi. “Saya tidak menuduh, saya hanya bertanya apakah perlu saya laporkan juga,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa saksi tersebut mengklaim bahwa Pratiwi selama dua tahun terakhir mengkonsumsi narkoba.
Pratiwi, yang juga dikenal sebagai seorang Youtuber, menanggapi tuduhan ini dengan tenang. Dalam video TikToknya, ia menunjukkan hasil tes yang negatif dan mengklaim bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. “Ini semua ada buktinya lengkap. Saya tidak pernah menggunakan barang terlarang,” tegas Pratiwi.
Kisruh ini semakin memanas dengan keterlibatan Farhat Abbas, pengacara Agus Salim, yang marah setelah mengetahui kliennya ditolak berobat di rumah sakit. Farhat menuduh Pratiwi berperan dalam masalah donasi yang berkaitan dengan Agus Salim. “Saya akan segera menemui Direktur rumah sakit untuk mengeluhkan pelayanan yang ada,” katanya dengan nada geram.
Farhat Abbas juga memberikan syarat bagi Pratiwi untuk berdamai dengan Agus Salim, yakni mengembalikan uang donasi yang terkumpul. Ia mengancam akan melaporkan Pratiwi dengan dua pasal hukum jika syarat tersebut tidak dipenuhi. “Saya akan melaporkan dia dengan Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan,” ujarnya.