Pada akhirnya, keadilan sejati tidak hanya tentang pengembalian uang curian, tetapi juga tentang memastikan bahwa pelaku korupsi tidak lagi memiliki kesempatan untuk merugikan rakyat dan negara. Pemberantasan korupsi yang tegas dan berkelanjutan adalah kunci untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
(N/014)