
Sedekah Keliling Polres Tapsel Di Minggu Terakhir Bulan Suci Ramadhan 1446 H
TAPANULI SELATAN Di minggu terakhir bulan suci Ramadhan 1446 H Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melaksanakan Keg
KomunitasJAKARTA -Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP mengajukan protes keras terhadap rumusan yang dianggap melemahkan profesi mereka dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mereka mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghapus Pasal 142 ayat (3) huruf b dalam RUU KUHAP yang melarang advokat memberikan pendapat di luar pengadilan terkait permasalahan kliennya.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota komunitas, antara lain Johan Imanuel, Hema Anggiat Simanjuntak, Zentoni, Syukni Tumi Pengata, dan Prayogo Laksono, yang melalui surat tertulis menyampaikan protes kepada DPR pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
"Pelarangan advokat untuk berpendapat atau berbicara di muka umum terkait permasalahan kliennya merupakan bentuk pengekangan terhadap profesi advokat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ungkap perwakilan Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP.
Mereka menilai bahwa pelarangan tersebut dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dalam pengadilan karena advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk terselenggaranya peradilan yang adil dan bebas dari campur tangan pihak luar.
Baca Juga:
Lebih lanjut, mereka juga menilai pelarangan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), mengingat seorang advokat telah disumpah untuk menegakkan hukum, namun dibatasi untuk berbicara terkait perkara yang dihadapi.
"Seorang advokat yang telah disumpah memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya.
Menghalangi advokat berbicara berarti menghambat upaya penegakan supremasi hukum," tambah mereka.
Komunitas ini juga menekankan bahwa advokat adalah bagian dari penegak hukum yang berhubungan erat dengan masyarakat dan media.
Jika advokat dibungkam, mereka khawatir akan terjadi ketidakadilan dan kesewenang-wenangan selama proses peradilan berlangsung.
"Pelarangan ini merendahkan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab advokat sebagai profesi istimewa dan officium nobile," kata mereka, seraya menuntut agar rumusan tersebut segera dihapus dari RUU KUHAP.
Sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses peradilan yang adil, Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP menegaskan bahwa profesi advokat berfungsi untuk mengawasi berjalannya proses peradilan dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.
TAPANULI SELATAN Di minggu terakhir bulan suci Ramadhan 1446 H Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melaksanakan Keg
KomunitasTAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di bawah kepemimpinan Bupati H. Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Bupati H. Jaf
PemerintahanBATUBARA Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Kepala Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara Faisal Am
KomunitasMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat meraih opini Waja
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama instansi terkait, melaksanakan ram
PeristiwaPEMATANGSIANTAR Puluhan mahasiswa Universitas Simalungun menggelar aksi unjuk rasa menolak UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI
NasionalSEMARANG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK sebagai
Hukum dan KriminalJAWA TIMUR Seorang petani asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Aziz Riswanto, menjadi korban dugaan penipuan
Hukum dan KriminalTANJUNG BALAI Seorang warga Tanjung Balai bernama Rahmadi (34) yang sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut atas dugaan
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres jajaran memperketat pengamanan tempat ibadah menjelang perayaan Idulfit
Nasional