
Revisi UU TNI: 14 Kementerian/Lembaga Dapat Diisi Prajurit TNI Aktif
JAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikBITVONLINE.COM -Dunia usaha dan industri di Indonesia semakin terancam dengan maraknya premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Praktik pemalakan hingga intimidasi oleh oknum-oknum preman yang mengatasnamakan ormas sudah menjadi masalah besar yang menggerogoti dunia usaha Tanah Air selama bertahun-tahun.
Aksi premanisme ini tidak hanya meresahkan pengusaha lokal, tetapi juga mengancam minat investasi asing.
Baca Juga:
Ketidakpastian hukum dan adanya bekingan dari oknum aparat menjadi faktor utama mengapa premanisme terus berkembang di Indonesia.
Praktik ini berdampak pada iklim investasi yang semakin buruk dan menyebabkan pengusaha berpikir dua kali sebelum berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga:
Pernyataan Pengusaha:
Edi Rivai, Direktur Legal, External Affairs, dan Circular Economy PT Chandra Asri Petrochemical, mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan dunia usaha adalah kepastian hukum agar kegiatan produksi tidak terganggu.
"Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum dan kepastian dalam menjalankan usaha," ujarnya dalam sebuah diskusi, Minggu (16/3/2025).
Modus Ormas Preman Gerogoti Dunia Usaha:
Di berbagai daerah, ormas preman telah mengganggu operasional industri. Salah satu contoh konkret adalah pabrik-pabrik minyak goreng yang sering menjadi target pemalakan.
Pengusaha sudah menganggap tindakan premanisme ini sebagai sesuatu yang biasa dan lebih memilih untuk melayani mereka daripada mengambil risiko gangguan pada usaha mereka.
"Ini dianggap saja sebagai CSR," kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), menjelaskan bagaimana perusahaan lebih memilih untuk membayar uang kepada preman untuk menghindari gangguan operasional.
Bentuk-Bentuk Gangguan Lainnya:
Selain pemalakan, beberapa modus lainnya yang dilakukan ormas preman adalah intervensi dalam penerimaan karyawan, pungutan untuk bahan bangunan tertentu, hingga pungutan uang keamanan untuk kendaraan logistik yang keluar masuk kawasan industri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu, mengungkapkan bahwa lemahnya penegakan hukum memperburuk kondisi ini dan menurunkan kepercayaan investor.
"Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini semakin memperburuk kondisi dunia usaha serta dapat menurunkan kepercayaan para investor," tambahnya.
Dampak Negatif Terhadap Investasi:
Akibat dari maraknya premanisme ini, banyak investor yang memilih untuk tidak melanjutkan investasinya atau bahkan memilih untuk menarik diri dari Indonesia. Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyatakan bahwa negara merugi hingga ratusan triliun rupiah akibat investasi yang batal atau keluar dari kawasan industri.
Banyak pemodal asing lebih memilih untuk menanamkan modal mereka di negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, yang memiliki sistem perizinan yang lebih mudah dan biaya yang lebih rendah. Hal ini memperburuk daya saing industri Indonesia.
Polri Siap Menindak Tegas Premanisme:
Polri juga siap menindak tegas premanisme yang mengancam dunia usaha dan stabilitas ekonomi nasional. "Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," tegas Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dengan meningkatnya aksi premanisme, banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya, terutama di sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen, sepatu, dan elektronik.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan bahwa lebih dari 60.000 pekerja telah di-PHK selama Januari-Februari 2025, akibat dampak buruk dari praktik premanisme dan kesulitan ekonomi lainnya.
(bs/n14)
JAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikYOGYAKARTA Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta kajian lokasi yang tepat untuk para pedagang di sekitar Tanjakan Clong
PeristiwaMEDAN Perkelahian antara anggota Komisi III DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) yang sempat
PolitikJAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan penggunaan drone dan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger
Hukum dan KriminalASAHAN Kasus tewasnya remaja berusia 18 tahun, Pandu Brata Syahputra Siregar, yang disebutsebut akibat tindakan kekerasan oleh anggota pol
Hukum dan KriminalMEDAN Haji Musa Rajekshah menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, atas undangan buka puasa bers
NasionalMEDAN Setelah terjadinya kisruh antara dua kubu di Universitas Darma Agung (UDA) Medan, suasana kampus di Jalan DR TD Pardede Medan terliha
PeristiwaMEDAN Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, DPD Projo Muda Sumut menyerahkan 300 paket takjil kepada warga di kawasan Jalan AH Nasution, M
KomunitasJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa kemungkinan revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan d
Politik