
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bersama elemen mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" pada Senin (17/2) di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan tidak memenuhi prinsip demokrasi serta keadilan.
Koordinator Aksi BEM UI, Muhammad Rafid Naufal Abrar, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas berbagai permasalahan yang muncul belakangan ini. Menurutnya, beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dianggap sewenang-wenang dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat.
"Aksi ini pastinya untuk menyikapi isu yang muncul hampir setiap hari yang tidak berpihak pada rakyat dan tidak memenuhi prinsip demokrasi serta keadilan," ujar Rafid.
Baca Juga:
Rafid mengungkapkan ada lima tuntutan utama yang akan disuarakan oleh mahasiswa dalam aksi kali ini. Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan ini dianggap merugikan rakyat, terutama karena berkaitan dengan penghematan anggaran negara yang mempengaruhi pelayanan publik.
"Tuntutan kedua adalah mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang untuk menjaga independensi akademik," tambahnya.
Baca Juga:
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan atau hambatan birokrasi. Mereka juga meminta agar program makan bergizi gratis (MBG) dievaluasi dan dikeluarkan dari anggaran pendidikan.
"Dan terakhir, kami mendesak agar pemerintah berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Rafid.
Polri telah mengerahkan 1.623 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa ini. Personel gabungan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Pengamanan juga dilakukan di sejumlah titik, termasuk Bundaran Patung Kuda Monas dan depan Istana Negara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan warga dan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban. "Kami mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan unjuk rasa dengan damai, tidak anarkis, dan menghormati pengguna jalan lainnya," ujarnya.
(gn/n14)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal