Komnas Perempuan Dalami Kasus Kekerasan Fisik dan Verbal di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah viral di media sosial, khususnya platform X. Dalam postingan yang diunggah, CS mengungkapkan serangkaian perlakuan buruk yang diterimanya selama bekerja di perusahaan tersebut. CS melaporkan mengalami pelanggaran jam kerja, pelecehan verbal, kekerasan fisik, ancaman, dan manipulasi dari CL. Bahkan, CS mengklaim menerima hukuman yang ekstrem seperti naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali.

Perusahaan yang dikenal dengan nama BV ini dilaporkan telah berhenti beroperasi sejak Agustus 2024. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa CL dan suaminya kini sedang mendirikan perusahaan baru dan mencoba merekrut pegawai baru.

Kantor Kosong dan Penyelidikan Polisi

Tim kepolisian dari Polres Jakarta Pusat telah mendatangi kantor perusahaan animasi yang terletak di kawasan Menteng. Namun, saat petugas tiba di lokasi pada Jumat sore, kantor tersebut sudah dalam kondisi kosong. “Anggota kami sudah memeriksa lokasi dan mendapati bahwa kantor itu kosong,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Firdaus.

Polisi juga melakukan pengecekan dengan bertanya kepada tetangga sekitar untuk mengetahui aktivitas terkini di kantor tersebut. “Kami tengah mencari informasi dari tetangga sekitar mengenai aktivitas di kantor,” tambah AKBP Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *