Komisioner KPU Sebut Pengganti Hasyim Tunggu DPR

JAKARTA -Ketegangan politik meruncing di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah pemecatan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua. Betty Epsilon Idroos, salah satu komisioner KPU, mengonfirmasi bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan konkret mengenai penggantinya.

Dalam keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Betty menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, masih tersedia waktu 90 hari sejak pemecatan Hasyim untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. “Oh kita belum membicarakan itu karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari kalau mau digugat kita tunggu kan, sebaiknya kita Plt dulu sampai kemudian terpilih yang definitif,” ujar Betty.

Betty juga menyoroti perlunya koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan Presiden untuk menentukan calon pengganti. Proses ini melibatkan pengesahan dari DPR RI terhadap kandidat yang diajukan Presiden. “Iya itu kan hasil koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan presiden, dalam hal ini ketika ada PAW kita tunggu. Karena peng-SK-an itu oleh Presiden tapi kan harus dikonfirmasi apakah memenuhi syarat atau tidak yang bersangkutan oleh DPR RI. Jadi nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *