BOGOR – Kunjungan Komisi X DPR ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tidak hanya menjadi acara rutin, tetapi juga menjadi panggung bagi pembahasan isu yang kian mendesak: kekerasan dan perundungan terhadap anak. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, dengan tegas menggarisbawahi urgensi penanganan masalah ini dalam rapat bersama jajaran Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Dede Yusuf memaparkan bahwa Kabupaten Bogor, sebagai salah satu kabupaten terluas dan terpadat di Jawa Barat, menghadapi tantangan serius terkait dengan masalah kekerasan dan perundungan anak. Seiring dengan perkembangan industri dan urbanisasi yang pesat, isu ini menjadi semakin meresahkan dan memerlukan tindakan segera.
“Isu kekerasan dan perundungan anak tidak boleh diabaikan lagi. Oleh karena itu, kami mendesak Kemendikbud Ristek untuk segera mengambil langkah dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023,” tegas Dede Yusuf, menyoroti perlunya regulasi yang lebih tegas dalam menangani masalah ini.