“Komisi X mendukung usulan tambahan anggaran untuk disampaikan ke badan anggaran dengan catatan perlu dilakukan pendalaman secara khusus mengenai rincian program dan anggarannya,” kata Huda.
Kemendikbudristek akan membagi anggaran tersebut untuk sejumlah keperluan, antara lain untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 39 triliun, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 188 miliar, dan Ditjen PAUD Dikdasman sebesar Rp 2,6 triliun.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebesar Rp 595 miliar, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan sebesar Rp 935 miliar, serta Ditjen Kebudayaan sebesar Rp 2,2 triliun.