JAKARTA -Komisi X DPR RI telah menyetujui pagu anggaran sebesar Rp 108 triliun untuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Komisi X dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang berlangsung hari ini di Gedung DPR RI.
“Kita ketok palu apabila sudah setuju,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kemendikbudristek sebesar Rp 25 triliun. Sehingga pagu indikatif 2025 untuk Kemendikbudristek yang semula Rp 83,187 triliun menjadi Rp 108 triliun.