Arif menekankan bahwa angka tersebut harus didasarkan pada kajian yang mendalam, mengingat hutan merupakan kawasan krusial dengan dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang besar. “Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi unsur, ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini. Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat.
Banjir, nah ini harus dipertimbangkan karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dan lain-lain,” ujar Arif. Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Kemenhut telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai hutan cadangan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air.
Program ini juga mencakup rencana penanaman pohon aren yang dapat menghasilkan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif. “Dengan menanam pohon aren, 1 hektare bisa menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. Jika 1,5 juta hektare ditanami pohon aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” jelas Raja Antoni.