Komisi IV DPR Pertanyakan Peruntukan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan untuk Swasembada Pangan, Energi, dan Air

JAKARTAAnggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alien Mus, mempertanyakan peruntukan lahan seluas 20 juta hektare yang akan digunakan dalam program hutan cadangan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air di Indonesia.

Dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (23/1/2025), Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, membahas soal penggunaan lahan tersebut. Alien Mus menyampaikan bahwa setelah menanyakan kepada Kementerian Pertanian, mereka mendapat keterangan bahwa kebutuhan lahan untuk ketersediaan pangan nasional hanya sekitar satu juta hektare. “Pak, kami juga masih bertanya, 20 juta hektare itu pembebasannya benar-benar untuk apa?

Kami juga menanyakan Kementerian Pertanian bahwa yang dibutuhkan untuk ketersediaan pangan nasional kita itu satu juta hektare, kalau saya nggak salah,” kata Alien dalam rapat tersebut. Senada dengan Alien, anggota Komisi IV lainnya, Arif Rahman, juga mengungkapkan kebingungannya mengenai asal usul angka 20,6 juta hektare yang disebutkan oleh Kemenhut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *