JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan dilakukan pekan depan. Namun, Nasir menegaskan bahwa Komisi III masih menunggu surat presiden (surpres) yang telah dibacakan pimpinan DPR.
“Komisi III sudah menjadwalkan fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK pada pekan depan. Namun, kami masih menunggu surpres yang disampaikan oleh pimpinan DPR, karena hingga saat ini, surpres tersebut belum kami terima,” ujar Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Nasir juga menjelaskan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto kini memimpin pemerintahan, ia tidak mengharapkan adanya perubahan dalam daftar calon pimpinan (capim) KPK. Menurut Nasir, tidak ada pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) baru yang diberitahukan oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Pimpinan DPR.
“Nama-nama capim yang diajukan oleh Presiden Prabowo kemungkinan akan tetap sama dengan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya. Kami belum mendengar bahwa ada Pansel baru yang dibentuk untuk menyeleksi capim KPK,” tambah Nasir.