MEDAN –Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru, yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi online. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 17 Desember 2024, empat orang diamankan, namun hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi penggerebekan ini, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan untuk segera membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) guna membongkar praktik judi online di tempat tersebut. Hinca menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus menjadi prioritas, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap perekonomian negara, termasuk kerugian bagi APBN.
Hinca mengungkapkan bahwa berdasarkan data, saat ini ada sekitar 8 juta orang yang terlibat dalam judi online setiap menit di Indonesia. Dengan rata-rata taruhan Rp 10 ribu per orang, jumlah uang yang keluar dari Indonesia setiap menit mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Hinca, praktik judi online ini sangat merugikan negara, dan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan pentingnya menanggulangi masalah ini.
“Judi online ini sudah menjadi isu besar, bukan hanya merusak ekonomi, tapi juga menggerogoti negara. Presiden Prabowo sudah berulang kali menyampaikan bahwa tidak boleh ada penegak hukum yang terlibat dalam kasus judi online,” kata Hinca saat ditemui di Medan, Kamis (19/12/2024).
Politikus Partai Demokrat ini juga menilai bahwa keberadaan Heaven Seven sebagai lokasi perjudian online menunjukkan bahwa pemberantasan judi online di Medan belum selesai sepenuhnya. Medan sendiri pernah menjadi sorotan terkait praktik judi online saat kasus Konsorsium 303 mencuat beberapa tahun lalu. Hinca menambahkan bahwa jika aktivitas judi online masih terjadi di tempat hiburan malam tersebut, itu menunjukkan bahwa masalah ini belum tuntas.