Kominfo Dorong X untuk Buka Kantor Perwakilan di Indonesia

JAKARTAKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia terus berupaya untuk memastikan bahwa platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mematuhi regulasi yang berlaku di Tanah Air. Dalam hal ini, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada X untuk mendorong pembukaan kantor perwakilan di Indonesia.

Pentingnya Kantor Perwakilan

“Ya, kita sudah bersurat ke X dan kami harapkan mereka memenuhi semua ketentuan yang ada di sini, regulasi yang dibuat di republik ini,” ujar Nezar saat konferensi pers di Kampus MMTC, Sleman, pada Jumat (11/10). Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan sangat penting untuk memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul, terutama terkait dengan konten negatif di platform tersebut.

Saat ini, X menjadi satu-satunya media sosial yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan secara resmi. Nezar menambahkan, “Komunikasi sudah ada, jadi kita tinggal menunggu follow up-nya saja.”

Penanganan Konten Negatif

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama Kominfo adalah keberadaan konten negatif di platform X. Nezar menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pengawasan terhadap konten yang melanggar norma, termasuk pornografi dan perjudian online. “Kita monitoring terus konten-konten negatif itu dan banyak sekali yang kita take down dari X,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *