Kodam Jaya Terlibat Dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar!

JAKARTA -Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, menghadapi sorotan tajam terkait keterlibatan sebuah mobil berplat dinas TNI dalam kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Deki secara terbuka mengakui bahwa plat dinas yang tertera pada kendaraan tersebut telah dikeluarkan oleh Kodam Jaya, namun menegaskan bahwa masa berlaku plat tersebut telah habis sejak tahun 2021.

“Mobil tersebut sebenarnya adalah milik pensiunan TNI Kolonel CHB R Djarot, yang diakui memiliki hubungan dengan tersangka utama dalam kasus ini,” ujar Deki dalam konferensi pers yang diadakan di markas Kodam Jaya.

Dalam penjelasannya, Deki menyebutkan bahwa mobil berplat dinas tersebut dipinjam oleh saudara Kolonel Djarot, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu. Meskipun plat dinas sudah tidak berlaku lagi, kehadiran mobil tersebut di lokasi kejadian menjadi sorotan publik yang mempertanyakan keterlibatan institusi militer dalam kegiatan kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *