MEDAN – Tiga kapal berbendera Malaysia yang terlibat dalam aksi pencurian ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia, berhasil ditangkap oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, setelah petugas melakukan pengejaran terhadap kapal-kapal yang sempat mencoba kabur dari tangkapan.
Beranda
Hukum dan Kriminal
KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Selat Malaka, 16 WNA Ditangkap