Kisah Peralihan Kuasa Hukum Sudirman: Titin Prialianti Serahkan Kasus kepada Otto Hasibuan

Namun, situasi berubah kembali ketika keluarga Sudirman menghubungi Titin dan meminta agar ia kembali menjadi kuasa hukum Sudirman. Keluarga merasa bahwa Titin adalah pengacara yang paling memahami kondisi Sudirman dan dapat memberikan pembelaan terbaik untuknya. Titin menyatakan, “Sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman.”

Di samping itu, Titin juga membahas mengenai ketidakpastian terkait keberadaan Sudirman setelah ia tidak kembali ke Lapas Cirebon bersama enam terpidana lainnya. Keluarga Sudirman merasa gelisah karena tidak mengetahui keberadaan Sudirman. Titin mengungkapkan bahwa dia mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman telah dipindahkan ke Lapas Banceuy. “Mudah-mudahan betul,” ujarnya, berharap bahwa informasi tersebut akurat.

Titin juga berharap kunjungan keluarga Sudirman ke Lapas Banceuy pada Kamis mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dibandingkan saat Sudirman berada di Polda Jabar. Di Polda Jabar, hanya orang tua Sudirman yang diperbolehkan mengunjunginya, dan kunjungan tersebut sangat dibatasi. Titin berharap, di Lapas Banceuy, keluarga Sudirman, termasuk kakak Sudirman Beny dan anggota Peradi yang ditunjuk, dapat mengunjungi Sudirman tanpa banyak hambatan.

Selain itu, dari total tujuh terpidana dalam kasus Vina, enam telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun, Sudirman adalah satu-satunya yang belum dapat mengajukan PK. Diduga hal ini berkaitan dengan pengakuan Sudirman delapan tahun lalu, di mana ia mengaku memukul Eky, kekasih Vina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *