Pemilu  

Kisah Dono Purwoko , Pungutan Liar di Rutan KPK dan Larangan Salat Jumat

JAKARTADono Purwoko, mantan tahanan Rutan KPK yang juga eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, membeberkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi selama masa tahanannya. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 2 September 2024, Dono mengungkapkan bahwa ia pernah mengalami larangan untuk menunaikan Salat Jumat karena telat membayar ‘iuran bulanan’.

Dono, yang merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan gedung IPDN Sulut, menyampaikan pengalamannya selama menjadi tahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia menceritakan bahwa ia diminta untuk membayar ‘iuran bulanan’ kepada salah satu tahanan di rutan tersebut, namun belum sempat membayarnya. Akibatnya, ia tidak diizinkan untuk mengikuti Salat Jumat pada waktu itu.

“Kalau Saudara tidak bayar, apakah ada semacam kata-kata yang disampaikan Yoory atau Taufan, kalau tidak membayar kamu…?” tanya jaksa.

Dono menjelaskan, “Tidak, tidak pernah mengancam itu. Tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu, saya Jumatan enggak bisa.”

Pernyataan Dono ini mengungkapkan bagaimana iuran yang tidak dibayar dapat berakibat pada pembatasan hak-hak dasar tahanan, termasuk ibadah. Dono mengaku sempat mengajukan protes kepada petugas rutan yang bertugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *