Sementara itu, proses pemberhentian Hasyim Asy’ari sedang dalam tahap penyelesaian dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Meskipun DKPP telah memutuskan pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU, pemerintah menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 tetap akan berlangsung sesuai jadwal.
“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” kata Ari Dwipayana.