BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

Miris! Bocah 5 Tahun di Batu Bara Lumpuh, Program UHC Dipertanyakan! 9 Hari Dirawat Rs Adam Malik Pasien Disuruh Pulang

Muhammad Taufik - Senin, 21 April 2025 10:42 WIB
1.466 view
Miris! Bocah 5 Tahun di Batu Bara Lumpuh, Program UHC Dipertanyakan! 9 Hari Dirawat Rs Adam Malik Pasien Disuruh Pulang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Di tengah gegap gempita program Universal Health Coverage (UHC) yang diklaim mampu menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, nasib malang justru menimpa seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Dusun IV, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Adalah Yulia Khairia, bocah malang yang kini terbaring lemah akibat kelumpuhan, menjadi potret buram dari sistem kesehatan dan perlindungan sosial yang tak sepenuhnya menyentuh akar persoalan masyarakat miskin.

Sudah 11 bulan lamanya Yulia menderita. Kedua orang tuanya, Ahmad Qulbi (32) dan Irma (31), hanya bisa pasrah karena keterbatasan ekonomi.

Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pengobatan Yulia, termasuk susu dan selang NGT.

"Dulu, saat berusia empat tahun, anak kami masih normal. Tiba-tiba dia terjatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Kami sudah membawanya ke RSUD Batu Bara, lalu dirujuk ke RS Adam Malik. Tapi setelah dirawat sembilan hari, kami disuruh pulang. Sejak itu, semua pengobatan kami lakukan sendiri di rumah," kata Ahmad dengan mata berkaca-kaca.

Ironisnya, di saat pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan, rakyat kecil justru harus kembali menanggung beban sendirian.

Bantuan kesehatan seakan hanya menjadi formalitas belaka.

Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa "Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."

Kondisi ini menggugah kepedulian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara. Pada Minggu (20/4/2025), Ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, didampingi dr. Etrina Melinda, M.Biomed, serta komisioner Fauzi Triansyah, SP dan Sony Agatha Siahaan, S.Pd, mengunjungi kediaman Yulia Khairia.

"Kami sangat prihatin. Di usia lima tahun, Yulia seharusnya bermain dan tumbuh bahagia, bukan terbaring seperti ini karena keterbatasan. Ini bukan sekadar soal kasihan, ini soal hak anak yang dilindungi undang-undang," tegas Helmi dalam keterangannya.

Dalam kunjungan tersebut, KPAD turut memberikan bantuan berupa sembako seperti beras, susu, telur, serta roti, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi keluarga Yulia.

Namun, mereka menyadari bahwa bantuan itu hanya meringankan sesaat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru