BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

BPOM RI Janji Tindak Tegas Pedagang Kosmetik Ilegal di Toko Online, Kerja Sama dengan Kominfo

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 12:01 WIB
7 view
BPOM RI Janji Tindak Tegas Pedagang Kosmetik Ilegal di Toko Online, Kerja Sama dengan Kominfo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM  -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini menyita ratusan merek kosmetik dan skincare impor ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya. Meskipun BPOM telah merilis daftar kosmetik dan skincare yang masuk dalam kategori ‘warning BPOM’ dan mengandung bahan berbahaya, produk-produk tersebut masih banyak ditemukan diperjualbelikan secara bebas di toko online.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas para pedagang nakal yang menjual produk ilegal ini. BPOM, lanjutnya, berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang memiliki wewenang untuk menangani toko online yang menjual produk berbahaya.

Baca Juga:

“Karena berhubungan dengan media sosial dan (toko) online, jadi bukan domain kami. Untuk men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:

Taruna menambahkan bahwa BPOM akan mengirimkan surat kepada Kominfo agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual produk ilegal melalui platform digital. BPOM pun berharap Kominfo dapat segera menanggapi surat tersebut, yang biasanya ditindaklanjuti dengan cepat.

Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, juga menekankan bahwa penjualan kosmetik dan skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya memang masih sering dijumpai di berbagai lokapasar online. Pedagang nakal, kata Eka, sering kali menggunakan trik untuk mengelabui konsumen, seperti mengganti huruf pada nama merek produk.

“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti dengan angka 4. Jadi, keyword-nya makin banyak,” ungkap Eka.

Selain itu, meskipun toko online yang menjual produk ilegal sudah terkena peringatan atau diblokir, mereka akan dengan mudah membuat akun baru dan melanjutkan penjualan produk yang sama. Hal ini menambah tantangan BPOM dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di dunia maya.(dtk) (n/014)

Tags
beritaTerkait
Agustiar Sabran Lanjutkan Program Unggulan Gubernur Sugianto Sabran untuk Maju Kalteng
"ODGJ Terlibat Keributan di Sukabumi, Suherlan Meninggal Setelah Diserang Massa"
Polda Metro Jaya Lakukan Pendekatan Rohani untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Misteri Ledakan Bus Tel Aviv: Kejanggalan Menunjukkan Kemungkinan Sandiwara Israel untuk Intensifkan Penghancuran Tepi Barat
Polres Asahan Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Narkoba, Sita 6 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja, dan Ekstasi
Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Pengemudi Pickup Bawa Penumpang di Bak Terbuka
komentar
beritaTerbaru