
Polsek Pancur Batu Grebek Barak Narkoba di Desa Hulu, 2 Pelaku Diamankan!
PANCUR BATU Polsek Pancur Batu melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Desa Hulu, Dusun II Perladangan, Kecamatan Pancur Batu, K
BeritaJAKARTA - Pemerintah Indonesia segera mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mengoptimalkan pembiayaan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menghilangkan diskriminasi berdasarkan kelas, sehingga orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan yang setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
Baca Juga:
"Saat ini, konsep gotong royong dalam BPJS terasa tidak adil, karena yang kaya seringkali membayar lebih dan menginginkan layanan yang lebih baik, padahal ini bukanlah prinsip asuransi sosial," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Budi menjelaskan, dengan skema KRIS, orang kaya akan tetap membayar lebih untuk layanan kesehatan mereka, namun plafon layanan kesehatan mereka di BPJS akan terbatas.
Baca Juga:
Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka dapat menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Skema ini memungkinkan orang kaya untuk membayar premi asuransi ke perusahaan asuransi swasta, sementara BPJS akan menerima pembayaran dari asuransi swasta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka yang lebih besar. Dengan cara ini, mereka tidak perlu repot mengurus pembayaran ke BPJS secara terpisah.
Menurut Budi, penerapan skema ini akan membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani klaim dari peserta BPJS yang lebih mampu secara ekonomi, sehingga lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk peserta yang kurang mampu.
"Skema ini bukan untuk mendorong kapitalisme, tetapi untuk menjaga semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Kami ingin orang yang mampu tidak membebani BPJS yang seharusnya untuk orang miskin," ungkap Budi.
Selain itu, skema baru ini bertujuan agar porsi pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh asuransi swasta bisa lebih dominan.
Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung oleh asuransi.
Dalam rencana pemerintah, pada tahun 2023, diharapkan sekitar 80% dari belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi, baik itu BPJS maupun asuransi swasta.
Meskipun sistem KRIS diterapkan, Abdul Kadir, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa sistem layanan kelas rawat inap di rumah sakit tetap ada.
"Tidak semua tempat tidur di rumah sakit akan menggunakan KRIS. Di rumah sakit pemerintah, sekitar 60% tempat tidur masih akan menggunakan kelas 1, 2, dan VIP. KRIS hanya mencakup 60% dari layanan," ujarnya.
Dengan adanya skema ini, jika peserta ingin mendapatkan pelayanan kelas atas, seperti ruang rawat inap VIP, mereka bisa menggunakan asuransi swasta untuk menambah layanan kesehatan yang lebih baik.
Pemerintah berharap melalui penerapan skema KRIS dan integrasi dengan asuransi swasta, sistem jaminan kesehatan di Indonesia akan lebih berkelanjutan, adil, dan inklusif.
Skema ini akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, sekaligus menjaga prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
(cb/a)
PANCUR BATU Polsek Pancur Batu melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Desa Hulu, Dusun II Perladangan, Kecamatan Pancur Batu, K
BeritaMEDAN Untuk menjaga kekompakan dan keakraban diantara sesama anggota, sekaligus berbagi terhadap sesama khususnya terhadap umat beragama Is
KomunitasJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret
NasionalJAKARTA Terdakwa Sertu Rafsin Hermawan dijatuhi tuntutan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman,
Hukum dan KriminalBOGOR Polres Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik minyak goreng yang terletak di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, J
Ekonomibitvonline.comPresiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta,
PemerintahanJAKARTA Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia. Kini, pencetakan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara mandiri secara online tanpa
NasionalJAKARTA Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talappessy, angkat bicara setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
PolitikMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 34 bulan penjara kepada selebgram Irfan Satria Putra Lubis, yang dikenal dengan nama
Hukum dan KriminalJAKARTA PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kembali menghadirkan program kemanusiaan Light Up The Dream dalam rangka berbagi ke
Pemerintahan