
Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Ambruk di Nias Barat, Targetkan Pembangunan Tahun Ini
NIAS BARAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, unt
PemerintahanJAKARTA - Pemerintah Indonesia segera mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mengoptimalkan pembiayaan layanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menghilangkan diskriminasi berdasarkan kelas, sehingga orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan yang setara meskipun dengan tarif iuran yang berbeda.
Baca Juga:
"Saat ini, konsep gotong royong dalam BPJS terasa tidak adil, karena yang kaya seringkali membayar lebih dan menginginkan layanan yang lebih baik, padahal ini bukanlah prinsip asuransi sosial," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Budi menjelaskan, dengan skema KRIS, orang kaya akan tetap membayar lebih untuk layanan kesehatan mereka, namun plafon layanan kesehatan mereka di BPJS akan terbatas.
Baca Juga:
Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka dapat menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Skema ini memungkinkan orang kaya untuk membayar premi asuransi ke perusahaan asuransi swasta, sementara BPJS akan menerima pembayaran dari asuransi swasta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka yang lebih besar. Dengan cara ini, mereka tidak perlu repot mengurus pembayaran ke BPJS secara terpisah.
Menurut Budi, penerapan skema ini akan membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani klaim dari peserta BPJS yang lebih mampu secara ekonomi, sehingga lebih banyak anggaran dapat dialokasikan untuk peserta yang kurang mampu.
"Skema ini bukan untuk mendorong kapitalisme, tetapi untuk menjaga semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Kami ingin orang yang mampu tidak membebani BPJS yang seharusnya untuk orang miskin," ungkap Budi.
Selain itu, skema baru ini bertujuan agar porsi pembiayaan kesehatan yang ditanggung oleh asuransi swasta bisa lebih dominan.
Saat ini, hanya sekitar 32% dari total belanja kesehatan Indonesia yang ditanggung oleh asuransi.
Dalam rencana pemerintah, pada tahun 2023, diharapkan sekitar 80% dari belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi, baik itu BPJS maupun asuransi swasta.
NIAS BARAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, unt
PemerintahanJAKARTA Kepala Badan Pelaksana (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang keliru mengenai sumber da
EkonomiMEDAN Polrestabes Medan memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota yang berprestasi karena berhasil mengungkap kasus besar dan jadi pe
TNI & POLRINUSA TENGGARA TIMUR Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja, diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa total anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 m
NasionalJAKARTA BARAT Kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di penampungan air (toren) yang berada di bawah tanah dengan kedalaman men
InvestigasiJAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat protes dari warganet terkait peninjauan banjir menggunaka
NasionalJAKARTA PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mulai melaksanakan rekonstruksi pada Jalan Tol JakartaCikampek (Japek) untuk memenuhi Standar Pel
NasionalJAWA TENGAH Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38 tahun), warga Desa Dimoro, Kabupaten Gro
Hukum dan KriminalBEKASI Musibah banjir yang melanda Pekayon, Bekasi, pada Selasa, 4 Maret lalu, memberikan dampak yang sangat berat bagi peternak Josi. Seba
Peristiwa