![5 Zikir Utama Malam Nisfu Syaban Beserta Artinya untuk Mendekatkan Diri pada Allah](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
5 Zikir Utama Malam Nisfu Syaban Beserta Artinya untuk Mendekatkan Diri pada Allah
JAKARTA Malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, merupakan malam yang sangat istimewa bagi um
Agama dan Budaya
JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas Pasal 55 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang diajukan oleh 22 pemohon. Gugatan ini terkait pengkategorian spa sebagai jasa hiburan, yang sebelumnya disamakan dengan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar.
Dalam sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Jumat (3/1/2025), MK menyatakan bahwa frasa “dan mandi uap/spa” dalam Pasal 55 Ayat (1) huruf I bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat.
Baca Juga:
“Frasa tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai ‘bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional’,” ujar Suhartoyo di Ruang Sidang MK, Jakarta.
Baca Juga:
MK menilai pengkategorian spa dalam kelompok jasa hiburan tidak memberikan jaminan kepastian hukum atas keberadaan spa sebagai layanan kesehatan tradisional. Hal ini juga berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap spa sebagai fasilitas yang sebenarnya memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal.
MK mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang mengakui spa sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014 juga mengatur bahwa spa merupakan pelayanan kesehatan tradisional yang memadukan terapi air, pijat, penggunaan ramuan, dan elemen lain untuk keseimbangan tubuh, pikiran, dan jiwa.
“Pengakuan ini menunjukkan pentingnya layanan kesehatan tradisional, termasuk spa, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kearifan lokal,” terang MK dalam pertimbangan hukumnya.
Para pemohon merasa dirugikan oleh pengkategorian spa dalam kelompok jasa hiburan, karena menimbulkan stigma negatif yang memengaruhi persepsi masyarakat dan keberlangsungan usaha spa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan.
Dengan keputusan ini, spa diakui sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional. Pemerintah dan pemangku kebijakan diharapkan dapat menyesuaikan regulasi terkait pajak dan pengawasan spa agar tidak disamakan dengan jasa hiburan seperti diskotek atau kelab malam.
(N/014)
JAKARTA Malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, merupakan malam yang sangat istimewa bagi um
Agama dan BudayaJAWA TIMUR Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda berinisial PRA (18), yang jasadnya ditemu
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kritik yang muncul atas pengangkatan
TNI & POLRIMEDAN Rancangan UndangUndang (RUU) KUHAP yang sedang dibahas terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia menjadi sorotan publ
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Arsitek In
PemerintahanJAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, yang juga seorang mantan jurnalis TVRI, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan keluhan
NasionalSUMUT Seorang pemuda berinisial MT (20), warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diamankan U
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Menjaga kesehatan ginjal sangat penting untuk fungsi tubuh yang optimal. Ginjal berperan dalam menyaring racun, mengatur kes
BeritaSUMUT Sebuah bus angkutan umum milik PO Murni mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting KM 4849, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit,
NasionalJAKARTA Hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Se
Hukum dan Kriminal