BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Usai Santap Pecel, 23 Warga Klaten Keracunan

BITV Admin - Rabu, 21 Februari 2024 09:48 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KLATEN – Sebanyak 23 warga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi pecel yang dibeli di Pasar Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Kejadian ini terjadi pada Sabtu sore, 17 Februari 2024, di mana para korban kemudian mengalami gejala seperti pusing, mual, lemas, dan demam pada Minggu, 18 Februari 2024.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Anggit Budiarto, menyatakan bahwa warga korban keracunan massal tersebar di beberapa daerah, namun mereka mendapat perawatan di dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Trucuk dan Puskesmas Pedan.

Penyelidikan yang dilakukan menemukan bahwa semua korban telah mengonsumsi makanan yang sama, yaitu pecel, sebelum mengalami keracunan.

Baca Juga:

Hingga saat ini, masih ada empat orang yang menjalani rawat inap di Puskesmas Pedan dan RS PKU Muhammadiyah Pedan. Kondisi mereka telah berangsur membaik, dan pemantauan terus dilakukan hingga keseluruhan pasien sembuh dan tidak muncul gejala lagi.

Dalam upaya mengungkap penyebab pasti keracunan massal ini, pihak berwenang telah mengirimkan sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Yogyakarta. Mereka menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui jenis zat atau bakteri penyebab keracunan massal tersebut.

Baca Juga:

Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan keamanan konsumsi makanan bagi masyarakat.

 

(FZ/011)

beritaTerkait
Vokalis GIGI Armand Maulana Sebut Perselisihan Hak Cipta Agnez Mo dan Ari Bias Merusak Industri Musik
Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
komentar
beritaTerbaru