BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

DPR Bahas Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Pekan Depan

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 15:55 WIB
17 view
DPR Bahas Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Pekan Depan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan bahwa proses naturalisasi tiga pemain keturunan, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, akan segera dibahas dalam sidang DPR RI pada pekan depan.

Ketiga pemain tersebut diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional. Ole Romeny, yang saat ini bermain di klub Inggris Oxford United, sudah cukup lama dikaitkan dengan proses naturalisasi. Bahkan, ia sempat menyaksikan langsung laga Timnas Indonesia melawan Jepang dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada November 2024 lalu.”Ketiga pemain akan diproses di DPR pekan depan,” ujar Dito Ariotedjo dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, setelah melalui sidang DPR, tahapan berikutnya adalah menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum akhirnya ketiga pemain menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).Sementara itu, dua pemain lainnya, Tim Geypens dan Dion Markx, awalnya dipersiapkan untuk memperkuat Timnas U-20 Indonesia dalam ajang Piala Asia U-20 2025. Namun, karena batas akhir pendaftaran pemain telah ditutup pada 13 Januari 2025, keduanya dipastikan gagal tampil dalam turnamen yang akan digelar di Tiongkok pada 12 Februari hingga 1 Maret 2025.

Baca Juga:

Meski demikian, proses naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx tetap berlanjut dan diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di turnamen berikutnya.Proses naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia harus melewati beberapa tahapan resmi. Setelah berkas administrasi dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.Jika sidang DPR RI menyetujui, maka tahapan berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum bagi pemain untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Tahap terakhir adalah pengambilan sumpah sebagai WNI yang dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. (trbn)/(johansirait)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU BUMN
Komisi V DPR RI Kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok
Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Lagi Mulai Hari Ini?
Optimisme Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert, Menatap Piala Dunia 2026
Demo Tenaga Honorer di DPR RI, Ribuan Massa Blokir Jalan Tuntut P3K Penuh Waktu
1.394 Personel Gabungan Diterjunkan
komentar
beritaTerbaru