Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Diperiksa Inspektorat

SUMSEL -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali diguncang skandal maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yang menjerat sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Kota Palembang. Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengonfirmasi bahwa Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko, sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi terkait kasus ini.

Menurut Edward Chandra, Inspektorat Pemprov Sumsel telah memberikan waktu 30 hari untuk menindaklanjuti evaluasi terhadap Sutoko terkait dugaan keterlibatannya dalam maladministrasi PPDB di sejumlah SMA Negeri di Palembang. “Prosedur ombudsman, diberi waktu 30 hari untuk menindaklanjuti (evaluasi Plh Disdik Sumsel), tapi hasilnya kita tunggu dari Inspektorat,” ujar Edward.

Skandal ini bermula dari temuan Ombudsman Sumsel yang mengungkap praktik kecurangan dalam proses PPDB, di mana  diduga terlibat dalam memanfaatkan jabatan untuk melanggar aturan PPDB 2024. Hasil pemanggilan dan verifikasi data yang dilakukan oleh Ombudsman Sumsel terhadap 22 Kepala Sekolah SMA di Kota Palembang menunjukkan bahwa 10 sekolah, termasuk beberapa SMA negeri seperti SMA N 1, 3, 5, 6, 17, dan 19, terlibat dalam kecurangan signifikan dalam seleksi jalur prestasi PPDB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *