Tarif Parkir Berlangganan
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah tarif parkir berlangganan yang berlaku:
- Sepeda motor: Rp 90 ribu per tahun
- Mobil roda 4: Rp 130 ribu per tahun
- Truk/bus: Rp 170 ribu per tahun
Iswar berharap, dengan adanya tarif yang jelas dan sistem yang lebih terstruktur, masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem parkir berlangganan ini dan mendukung pengelolaan parkir yang lebih efisien di Kota Medan. Pihak Dishub akan terus memantau dan melakukan perbaikan untuk memastikan sistem ini berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
(N/014)