Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Minta Maaf atas Program Parkir Berlangganan yang Belum Optimal

Iswar juga menegaskan pentingnya pelaporan dan penyesuaian yang akan dilakukan berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat dan aksi unjuk rasa yang berlangsung. “Jika ada mobil yang belum memiliki stiker berlangganan, juru parkir diharapkan dapat mengarahkan pengendara untuk membeli stiker tersebut. Jika pengendara menolak, juru parkir diminta untuk memberitahukan larangan parkir bagi yang tidak memiliki stiker,” tambahnya.

Masalah gaji juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Iswar mengungkapkan bahwa gaji juru parkir berlangganan adalah Rp 2,5 juta per bulan, tetapi setelah dipotong pajak dan BPJS, mereka hanya menerima sekitar Rp 1,9 juta. “Memang dijanjikan gaji Rp 2,5 juta, tapi setelah dipotong pajak dan BPJS, yang diterima juru parkir adalah Rp 1,9 juta,” kata Iswar.

Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan puluhan juru parkir yang menuntut kejelasan tugas, tupoksi, serta kejelasan mengenai gaji yang diterima. Mereka juga mengeluhkan target pembelian stiker parkir berlangganan yang dianggap tidak realistis. Poster-poster dalam aksi tersebut mengungkapkan protes mereka dengan tulisan seperti “Batalkan Perwal Parkir Berlangganan. Karena, tidak sesuai dengan Perda” dan “Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *