BATU BARA -Forum Diskusi Aspek Hukum Pertanahan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Batu Bara, bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Batu Bara, berlangsung sukses di Aula Desa Bogak pada hari Rabu (11/12/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para kepala desa terkait persoalan pertanahan yang kerap menjadi tantangan di lapangan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Kuala Tanjung, Ibnul Fandika, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Batu Bara. Dalam sambutannya, Ibnul Fandika menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang produk hukum terkait surat tanah. “Banyak kepala desa yang memilih bungkam karena takut tersandung hukum, padahal permasalahan seperti ini bisa diselesaikan jika ada pemahaman yang memadai,” ujar Ibnul Fandika.