Tangerang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah serius untuk menangani isu pagar misterius yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Menggunakan kapal Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru, tim KKP turun langsung untuk memantau kondisi dan menghentikan sementara aktivitas pemagaran laut yang menjadi perbincangan hangat.
Pemasangan pagar tersebut dikritik karena menghambat akses nelayan ke wilayah perairan pesisir, yang merupakan sumber penghidupan mereka. Langkah penghentian ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho. Dari atas kapal URC Hiu Biru, Pung meninjau langsung proses pemasangan spanduk bertuliskan “Penghentian Sementara Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin”.