Kementerian Hukum Serahkan SK Pengurus Ikatan Notaris Indonesia, Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI). SK yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000071.AHM01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia ini diserahkan pada Jumat (24/1/2025) di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara penyerahan SK dihadiri oleh pengurus INI dari 34 provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya, Widodo mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai notaris. Dia juga menekankan perlunya membangun komitmen bersama untuk memastikan kewenangan organisasi INI sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memperhatikan penegakan kode etik dan pengawasan terhadap notaris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *