“Mereka yang sudah divonis mati dan mereka yang melakukan kejahatan lagi selama di Lapas, seperti penipuan, dipindahkan ke Nusakambangan,” jelas Agus.
Dengan pemindahan tersebut, diharapkan para narapidana yang berada di Nusakambangan akan menghadapi sistem pengamanan yang lebih ketat, guna mencegah terjadinya pelarian maupun tindak kejahatan lainnya di dalam Lapas.
(N/014)