Kementerian Hukum dan HAM Serius Tindak Lanjuti Pelarian Tujuh Tahanan Lapas Salemba

Menurut Agus, sementara ini ditemukan indikasi bahwa tidak ada pengawasan yang ketat terhadap tahanan. Hal ini termasuk kelalaian dalam proses pergantian jam piket oleh para sipir. “Kami akan berikan pelatihan kepada petugas Lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Agus juga menambahkan bahwa proses pengejaran terhadap tujuh tahanan yang kabur telah dilakukan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian. Meskipun demikian, ia belum merinci lebih lanjut tentang perkembangan pencarian mereka.

Di sisi lain, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memindahkan 84 tahanan yang terlibat dalam kasus berat ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem keamanan maksimum. Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang terlibat dalam tindak pidana besar, termasuk mereka yang sudah divonis mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *