JAKARTA -Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) berencana merilis paspor baru pada Agustus 2025 mendatang. Paspor baru ini dirancang untuk memiliki standar kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan paspor lama, yang dinilai masih memiliki kelemahan dari sisi kualitas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa paspor baru ini akan menggunakan bahan-bahan dengan standar internasional yang telah disetujui oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Menurut Agus, inovasi yang dilakukan melalui pembaruan paspor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan manfaat lebih bagi pemegang paspor Indonesia.