JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) mengeluarkan ancaman keras terhadap warga yang tidak melakukan validasi ulang untuk mudik Lebaran tahun ini. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024), Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirullah, mengumumkan bahwa Kementerian akan memblacklist nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak memenuhi persyaratan validasi.
“Tahun ini kami membuat notifikasi, kalau tahun ini mendaftar dan tidak dipakai maka akan diblacklist, NIK nya akan kami kunci dan kalau ada mudik gratis atau kegiatan lain, dia tidak akan bisa lagi mendapatkan kesempatan,” tegas Amirullah.
Pernyataan tersebut menyusul kebiasaan buruk masyarakat yang sering mendaftar di berbagai penyelenggara mudik gratis, namun hanya melakukan validasi di satu program saja. Amirullah mengungkapkan bahwa fenomena ini menyebabkan kursi bus kosong dan tak terisi penumpang, seperti yang terjadi pada tahun 2023 di mana sebanyak 1.500 orang mendaftar di penyelenggara berbeda.