Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor yang Mundur

JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Proses penunjukan ini akan segera dilakukan meskipun masih memerlukan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.

Dalam keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024), Bima Arya mengungkapkan bahwa Kemendagri sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk pejabat pengganti yang akan memimpin Kalsel sementara waktu. Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Sahbirin Noor mengajukan pengunduran dirinya pada awal pekan ini.

“Tentu dalam hal ini terlepas dari persetujuan Bapak Presiden, tetapi Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara,” jelas Bima.

Bima juga menambahkan bahwa Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, tidak dapat ditunjuk sebagai Pjs Gubernur karena dirinya tengah maju dalam Pilkada Kalsel 2024. Dengan demikian, posisi Pjs Gubernur akan diisi oleh pejabat lain yang memenuhi kriteria, termasuk pejabat eselon satu yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dalam pernyataannya, Bima menjelaskan bahwa Pjs Gubernur Kalsel dapat berasal dari berbagai kalangan, baik dari dalam Kementerian Dalam Negeri maupun dari instansi lainnya. Hal ini terbuka seluas-luasnya, tergantung pada hasil seleksi dan kebijakan yang akan ditetapkan oleh Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *