PADANG -Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana alias AM, ditemukan tewas di Sungai Kuranji. Kejadian ini memicu banyak pertanyaan dan kecurigaan, terutama dari pihak keluarga korban yang menduga Afif tewas akibat penganiayaan polisi.
Kejadian Awal
Afif Maulana, siswa SMP, ditemukan tak bernyawa di Sungai Kuranji pada Minggu pagi. Jenazahnya tergeletak di bawah Jembatan Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Polisi yang pertama kali menemukan jenazah tersebut segera membawanya ke RS Bhayangkara Padang untuk diidentifikasi dan diautopsi. Hasil autopsi mengungkapkan luka yang sangat mengerikan: enam tulang rusuk patah, paru-paru robek, dan banyak luka lebam di tubuhnya.
Kesaksian Keluarga dan Teman
Rinal, ayah Afif, menceritakan dengan penuh duka bahwa pada malam sebelum kejadian, Afif berpamitan untuk berenang bersama sanak saudaranya dan akan pulang pada pukul 18.00 WIB. Namun, komunikasi terakhir yang terjadi antara Rinal dan putranya adalah melalui video call pada pukul 22.30 WIB, di mana Afif mengaku sedang berada di rumah temannya di Pasar Ambacang dan berencana menonton bola.
Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, Rinal mencoba menghubungi putranya, namun teleponnya sudah tidak aktif. Tak lama kemudian, Rinal mendapat kabar dari Polsek Kuranji bahwa Afif telah meninggal dunia dan jasadnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Afif tewas akibat tawuran, tetapi keluarga korban yakin ada kejanggalan.
Dugaan Penyiksaan oleh Polisi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang melakukan investigasi atas kasus ini menemukan dugaan bahwa Afif disiksa oleh polisi. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa AM dan beberapa temannya sempat dituduh akan melakukan tawuran oleh polisi. Hal ini membuat polisi geram dan akhirnya melakukan penyiksaan terhadap mereka. Keterangan ini diperoleh dari tujuh saksi yang juga mengalami kekerasan yang sama dengan Afif.