Keluarga Pengacara Lisa Rahmat Diperiksa Kejagung dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Jakarta Kasus suap yang melibatkan vonis bebas untuk Ronald Tannur semakin meluas, dengan kini melibatkan anggota keluarga dari pengacara Lisa Rahmat. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang saksi yang merupakan keluarga dan tim penasihat hukum dari Lisa Rahmat, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap terkait pembebasan Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dini Sera.

Pada Jumat, 8 November 2024, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terdiri dari suami, anak, serta sopir Lisa Rahmat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih lanjut keterlibatan mereka dalam rangkaian tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi yang terjadi dalam proses hukum Ronald Tannur.

Keempat saksi yang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah:

  1. LHP (suami dari Lisa Rahmat),
  2. HSH (anak dari Lisa Rahmat yang juga terlibat sebagai tim penasihat hukum Ronald Tannur),
  3. ADP (tim penasihat hukum Ronald Tannur),
  4. AS (sopir keluarga Lisa Rahmat).

Mereka semua diperiksa terkait dugaan suap yang melibatkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, yang disinyalir memberikan uang kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk memberikan vonis bebas terhadap kliennya, Ronald Tannur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *