JAKARTA -Keluarga George Sugama Halim, tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati, kini menjadi korban teror yang terkait dengan kasus yang menjeratnya. Teror tersebut berupa pengiriman paket tak senonoh, yang berisi pampers, pakaian dalam berukuran besar, serta cacian yang diterima melalui pesan dari nomor misterius.
Kuasa hukum keluarga George, Michael Pardede, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan tindakan teror ini kepada pihak berwajib. Menurutnya, teror yang diterima keluarga George sangat meresahkan, terutama karena sudah menyasar anggota keluarga yang tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.
“Kami akan membuat laporan polisi atas teror yang diterima keluarga ini. Kami minta kepada pihak luar untuk berhenti mengganggu keluarga dan toko roti ini. Ingat, ini adalah negara hukum, dan mereka dilindungi oleh hukum Indonesia,” ujar Michael, Jumat (20/12/2024).