SLEMAN –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terjadi di Kabupaten Sleman pada tahun 2020. Dalam rangka penyelidikan, Kejari Sleman telah memeriksa Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman, dan anaknya, Raudi Akmal, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sleman.
Bambang Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan kedua tokoh tersebut. Menurut Bambang, meskipun Sri Purnomo dan Raudi Akmal telah diperiksa, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih mendalami kasus ini. Kalau nanti sudah ada penetapan tersangka, pasti kami akan merilisnya secara resmi. Untuk saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya,” ujar Bambang Yunianto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Ketika ditanya apakah Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang merupakan istri dari Sri Purnomo dan ibu dari Raudi Akmal, akan turut diperiksa dalam kasus ini, Bambang menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan.